![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKpqQ3CsSvOGJ5TprgUY0wg5UEWeb8FyqhH9tuU77xGL4G7b8qdtA59Z5Wy8IbrbXHoOZrC8bY0HyGN65g5yZPz_xR0oCYdA7VwTYegV__uMxexpsuzelMwr87dXmokamU_1te6NMkoO79/s320/image+blog+pelaut.png)
Persyaratan Penggantian Buku Pelaut
Bagi para pelaut yang ingin mengganti buku pelaut baru berikut ini persyaratan di kantor syahbandar tanjung priok,
Persyaratan :
- Buku pelaut lama asli dan Foto copy
- Foto copy sertifikat pelaut 1 lbr
- Medical Chek Up ( rumah sakit yang di tunjuk )
- Pas foto 3 x 4 = 3 lbr dan 5 x 5 = 3 lbr sesuai jurusan ( biru untuk deck dan merah untuk mesin )
- Foto copy Ktp 1 lbr
Prosedur :
- Daftar online pada pelautdephub.go.id ( 2 hari kembali masukkan berkas ke meja pendaftaran kantor syahbandar tg.priok
- Datanglah membawa berkas pendaftaran online setelah 2 hari pendaftran ke kantor syahbandar yang anda tuju ( syahbandar tg.priok )
Keterangan :
- Medical chek Up bisa di ambil di RS pelabuhan pintu 1 Pelabuhan Tg.Priok biaya Rp.82.000
- Pengambilan nomor antrian di buka mulai jam 07 : 00 wib
- Kuota per 1 urusan dokumen tersedia 100 nomor antrian
- Lama Proses pembuatan buku pelaut 2 minggu - 1 bulan kerja
- Biaya penggantian buku pelaut baru Rp.100.000
Demikian beberapa persyaratan untuk penggantian buku pelaut baru.pada tahun ini 2018 semua buku pelaut sudah di atur dalam peraturan dan akan menjadi buku pelaut Online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar